Ways to Get Smarter

Food is also important. There are many foods that have been associated with brain health, including fish oil, eggs, protein and dark green vegetables. Green tea, herbal tea and nuts are also good "brain food." Eating right, getting the required amount of sleep and exercises, both mental and physical, are the keys to improving memory and overall brain function.

5 Tingkatan Manusia Dalam Shalat

Kelompok pertama akan disiksa. Kelompok kedua akan diperhitungkan amalnya. Kelompok ketiga akan dihapus dosanya. Kelompok keempat akan diberi balasan pahala.
Dan kelompok kelima akan mendapat tempat yang dekat dengan Tuhannya, kerana dia menjadi bagian dari orang yang ketenteraman hatinya ada di dalam shalat.


Barangsiapa yang tenteram hatinya dengan shalat di dunia, maka hatinya akan tenteram dengan kedekatannya kepada Tuhan di akhirat dan akan tenteram pula hatinya di dunia.

Barangsiapa yang hatinya merasa tenteram dengan Allah SWT ,maka semua orang akan merasa tenteram dengannya. Dan barangsiapa yang hatinya tidak bisa merasa tenteram dengan Allah ta’ala , maka jiwanya akan terpotong-potong karena penyesalan terhadap dunia. (Al-Wabil Ath-Thayyib, Ibnul Qayyim Al-Jauziyah, hal 25-29)

Ibnul Qayyim Al-Jauziyah mengatakan bahwa lima tingkatan manusia di dalam shalat:

1. Tingkatan orang yang zhalim kepada dirinya dan teledor.
yaitu, orang yang kurang sempurna dalam wudhunya, waktu shalatnya, batas-batasnya dan rukun-rukunnya.

2. Orang yang bisa menjaga waktu-waktunya, batas-batasnya, rukun-rukunnya yang sifatnya lahiriyah, dan juga wudhunya, tetapi tidak berupaya keras untuk menghilangkan bisikan jahat dari dalam dirinya. Maka dia pun terbang bersama bisikan jahat dan pikirannya.

3. Orang yang bisa menjaga batas-batasnya dan rukun-rukunnya.
Ia berupaya keras untuk mengusir bisikan jahat dan pikiran lain dari dalam dirinya, sehingga dia terus-menerus sibuk berjuang melawan musuhnya agar jangan sampai berhasil mencuri shalatnya.
Maka, dia sedang berada di dalam shalat, sekaligus jihad.

4. Orang yang melaksanakan shalat dengan menyempurnakan hak-haknya, rukun-rukunnya, dan batas-batasnya. Hatinya larut dalam upaya memelihara batas-batas dan hak-haknya, agar dia tidak menyia-nyiakan sedikitpun darinya.

Bahkan seluruh perhatiannya tercurah untuk melaksanakannya sebagaimana mestinya, dengan cara yang sesempurna dan selengkap mungkin. Jadi, hatinya dirasuki oleh urusan shalat dan penyembahan kepada Tuhan di dalamnya.

5. Orang yang melaksanakan shalat dengan sempurna. Dia mengambil hatinya dan meletakkannya di hadapan Tuhan.
Dia memandang dan memperhatikanNya dengan hatinya yang dipenuhi rasa cinta dan hormat kepadaNya. Dia melihatNya dan menyaksikanNya secara langsung.

Bisikan dan pikiran jahat tersebut telah melemah. Hijab antara dia dengan Tuhannya telah diangkat. Jarak antara shalat semacam ini dengan shalat yang lainnya lebih tinggi dan lebih besar daripada jarak antara langit dan bumi. Di dalam shalatnya, dia sibuk dengan Tuhannya. Dia merasa tenteram lewat shalat.


sumber :
http://kisahislamiah.blogspot.com/2013/03/5-tingkatan-manusia-dalam-shalat.html

Keadaan Roh Setelah Terpisah dari Badan

Kisah yan satu ini bersumber dari hadits-hadits yang ada di bawah ini.
Ketahuiah bahwa kita tidak mengetahui kapan saatnya nanti nyawa harus berpisah dengan badan. Oleh sebab itu, alangkah baiknya segera memperbanyak amal ibadah di dunia sebagai bekal di akhirat nanti.

Mutlak rasanya sebagai orang yang beriman (rukun iman ada 6) untuk mempercayai pada yang gaib, termasuk ruh manusia nanti setela lepas dari raganya. Mutlak juga percaya akan ketetapan Allah SWT pasti akan terjadi menurut Kehendak-Nya.

Hadits yang berasal dari Al-Barra bin Azib ra telah meriwayatkan


"Kami keluar bersama Rasulullah SAW untuk mengurusi jenazah seorang laki-laki dari kalangan sahabat Anshar. Kemudian kami sampai di kuburan yang belum digali. Lalu Rasulullah SAW duduk dan kami pun duduk di sekeliling beliau seakan-akan kepala kami dihinggapi burung."

Beliau Rasulullah SAW bersabda,
"Mohonlah kalian perlindungan kepada Allah SWT dari siksa kubur." (sebanyak dua kali atau tiga kali).

Kemudian beliau bersabda lagi,
"Sesungguhnya seorang hamba yang beriman jika terpisah dari dunia dan menuju ke akhirat, niscaya dia didatangi malaikat dari langit yang wajahnya putih bagaikan mentari. Mereka membawa kain kafan dan wewangian dari surga, lalu duduk di dekatnya. Selanjutnya datanglah malaikat maut dan duduk di samping kepalanya.

Malaikat maut itu berkata,
"Wahai jiwa yang baik. Keluarlah menuju ampunan Allah SWT dan ridha-Nya."
Kemudian nyawanya pun keluar dan mengalir sebagaimana mengalirnya tetesan air dari wadahnya. Ketika malaikat mengambil nyawanya, maka dia tidak membiarkan nyawa tersebut berada di tangannya sekejap mata pun, melainkan mereka meletakkannya di dalam kafan dan wewangian tersebut. Dan dari nyawanya tersebut muncul keharuman bagaikan minyak kasturi terharum yang ada di muka bumi."


Rasulullah SAW melanjutkan Kisahnya

Nabi SAW melanjutkan kisahnya,
"Kemudian mereka membawa nyawa tersebut naik. Mereka tidak melewati sekelompok malaikat melainkan mereka berkata, ‘Ruh siapakah yang wangi ini?’ Mereka menjawab, "Ruh fulan bin fulan," dengan menyebut nama terbaik sebagaimana dia bisa dipanggil di dunia.

Sehingga para malaikat yang membawa nyawa tersebut sampai di langit dunia, lalu mereka meminta agar dibukakan pintu nyawa tersebut. Kemudian dibukakan pintu untuknya. Selanjutnya malaikat muqarrabun dari masing-masing langit mengantarkannya sampai ke langit berikutnya sehingga sampai ke langit ketujuh. Lantas Allah SWT berfirman,
"Tulislah buku catatan amal hambaku ini di Illiyyin dan kembalikan dia ke bumi, ke tanah sebagaimana dahulu Aku menciptakan mereka dari tanah, dan dari sanalah Aku akan mengeluarkan mereka pada waktu yang lain."

ROH ORANG BERIMAN

Beliau Rasulullah SAW melanjutkan kisahnya,

"Selanjutnya ruhnya dikembalikan pada jasadnya, lalu dia didatangi dua malaikat, lalu keduanya mendudukkannya dan bertanya kepadanya,
"Siapa Rabbmu?" Dia menjawab, "Rabbku adalah Allah SWT."
Keduanya bertanya lagi, "Apa agamamu?" Dia menjawab, "Agamaku Islam."
Keduanya melanjutkan, "Siapakah lelaki yang diutus untuk kalian ini?" Dia menjawab, "Dia adalah Rasulullah SAW."

Keduanya bertanya lagi,
"Apa yang menyebabkanmu mengetahuinya?" Dia menjawab, "Saya membaca kitab Allah, lalu saya beriman kepadanya dan membenarkannya."
Lantas di langit ada yang mengumandangkan, "Hambaku benar. Hamparkanlah untuknya permadani dari surga, berilah dia pakaian dari surga dan bukakan untuknya pintu ke arah surga, lalu didatangkan padanya angin dan semerbak keharuman surga."

Kemudian kuburnya dilapangkan sebatas mata memandang. Selanjutnya dia didatangi sesosok yang tampan wajahnya, bagus pakaiannya, dan harum baunya.
Ia berkata,
"Bergembiralah engkau dengan sesuatu yang membuatmu gembira. Ini adalah harimu yang telah dijanjikan untukmu."
Lantas dia bertanya kepadanya, "Kamu ini siapa? Wajahmu adalah wajah yang datang dengan kebaikan."
Dia menjawab, "Saya adalah amal kebajikanmu." Lalu dia berkata, "Ya Rabbi... Datangkanlah hari kiamat sehingga saya dapat kembali pada keluargaku dan hartaku."

ROH ORANG KAFIR

Rasulullah SAW melanjutkan kisahnya,

"Sesungguhnya hamba yang kafir apabila terpisah dari dunia dan menuju akhirat, maka turun kepadanya malaikat dari langit yang wajahnya hitam. Mereka membawa pakaian yang kasar, lalu mereka duduk di dekatnya. Selanjutnya malaikat maut datang hingga duduk di samping kepalanya, lalu dia berkata, ‘Wahai jiwa yang buruk! Keluarlah menuju murka dan kemarahan Allah SWT."

Lalu jiwanya terpisah-pisah di dalam jasadnya.
Selanjutnya malaikat mencabutnya sebagaimana mencabut besi yang digunakan membakar daging dari bulu domba yang basah.
Kemudian malaikat mengambil nyawanya. Ketika dia telah mengambilnya, maka dia tidak membiarkan nyawa itu berada di tangannya meskipun sekejap mata melainkan mereka menaruhnya pada pakaian yang kasar itu. Dan dari nyawa tersebut keluar bau bagaikan bau bangkai paling busuk yang ada di muka bumi. Lalu mereka membawa nyawa tersebut naik.

Mereka tidak melewati sekelompok malaikat melainkan mereka berkata, "Ruh siapakah yang busuk ini?" Mereka menjawab, "Ruh fulan bin fulan," dengan menyebut nama terjelek sebagaimana dia biasa disebut di dunia, sehingga dia sampai ke langit dunia.
Lalu dimintakan agar dibukakan pintu untuk nyawa tersebut, tetapi tidak dibukakan pintu untuknya.

Selanjutnya Rasulullah SAW membaca ayat berikut:

إِنَّ الَّذِينَ كَذَّبُوا بِآيَاتِنَا وَاسْتَكْبَرُوا عَنْهَا لا تُفَتَّحُ لَهُمْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَلا يَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى يَلِجَ الْجَمَلُ فِي سَمِّ الْخِيَاطِ وَكَذَلِكَ نَجْزِي الْمُجْرِمِينَ

Artinya:
"Sesungguhnya orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan menyombongkan diri terhadapnya, sekali-kali tidak akan dibukakan bagi mereka pintu-pintu langit[540] dan tidak (pula) mereka masuk surga, hingga unta masuk ke lubang jarum[541]. Demikianlah Kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang berbuat kejahatan."
(QS. Al-A’raf: 40)

Kemudian Allah berfirman, "Tulislah buku catatan amalnya di dalam Sijjin di bumi yang paling rendah. Maka, ruhnya dilemparkan begitu saja, kemudian Allah berfirman,

حُنَفَاءَ لِلَّهِ غَيْرَ مُشْرِكِينَ بِهِ وَمَنْ يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَكَأَنَّمَا خَرَّ مِنَ السَّمَاءِ فَتَخْطَفُهُ الطَّيْرُ أَوْ تَهْوِي بِهِ الرِّيحُ فِي مَكَانٍ سَحِيقٍ

Artinya:
"dengan ikhlas kepada Allah, tidak mempersekutukan sesuatu dengan Dia. Barangsiapa mempersekutukan sesuatu dengan Allah, Maka adalah ia seolah-olah jatuh dari langit lalu disambar oleh burung, atau diterbangkan angin ke tempat yang jauh."
(QS. Al-Hajja: 31)

Selanjutnya, ruhnya dikembalikan pada jasadnya, lalu dia didatangi dua malaikat.
Lalu keduanya bertanya kepadanya, "Siapa Rabbmu?" Dia menjawab, "Aduh, aduh...! Saya tidak tahu."
Lantas keduanya bertanya lagi, "Apa agamamu?" Dia menjawab, "Aduh, aduh...! Saya tidak tahu."
Keduanya melanjutkan, "Siapakah lelaki yang diutus untuk kalian ini?" Dia menjawab, "Aduh, aduh...! Saya tidak tahu."

Kemduian di langit ada yang mengumandangkan, "Dia dusta. Hamparkanlah untuknya tempat tidur dari neraka dan bukakan untuknya pintu ke arah neraka, lalu didatangkan padanya panas neraka dan angin panas neraka. Kemudian kuburnya disempitkan sehingga tulang rusuknya menjadi bersilangan. Selanjutnya dia didatangi sesosok yang buruk wajahnya, jelek pakaiannya, dan berbau busuk.

Dia berkata, "Bergembiralah engkau dengan sesuatu yang menyusahkanmu. Ini adalah harimu yang telah diancamkan untukmu."
Lantas dia bertanya kepadanya, "Kamu ini siapa? Wajahmu adalah wajah yang datang dengan buruk."
Dia menjawab, "Saya adalah amal burukmu." Lalu dia berkata, "Ya Rabbi...! Jangan datangkan hari kiamat...!"

(HR. Al-Baihaqi dengan sanad shahih).

sumber :
http://kisahislamiah.blogspot.com/2013/03/keadaan-roh-setelah-terpisah-dari-badan.html
http://al-atsariyyah.com/hukum-onani-atau-masturbasi.html

Hukum Onani atau Masturbasi
Tanya:
Apa hkm onani bg bujang/blm mampu menikah utk melampiaskan nafsu sahwat.
<Jibnunmuhammadjawas@yahoo.com>
Jawab:
Berikut jawaban dari tiga ulama besar di zaman ini:
1. Fatwa Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al Fauzan -hafizhahullah-
Tanya : “Saya seorang pelajar muslim (selama ini) saya terjerat oleh kabiasaan onani/masturbasi. Saya diombang-ambingkan oleh dorongan hawa nafsu sampai berlebih-lebihan melakukannya. Akibatnya saya meninggalkan shalat dalam waktu yang lama. Saat ini, saya berusaha sekuat tenaga (untuk menghentikannya). Hanya saja, saya seringkali gagal.
Terkadang setelah melakukan shalat witir di malam hari, pada saat tidur saya melakukannya. Apakah shalat yang saya kerjakan itu diterima ? Haruskah saya mengqadha shalat ? Lantas, apa hukum onani ? Perlu diketahui, saya melakukan onani biasanya setelah menonton televisi atau video.”
Jawab :
Onani/Masturbasi hukumnya haram dikarenakan merupakan istimta’ (meraih kesenangan/ kenikmatan) dengan cara yang tidak Allah Subhanahu wa Ta’ala halalkan. Allah tidak membolehkan istimta’ dan penyaluran kenikmatan seksual kecuali pada istri atau budak wanita. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela.” [QS. Al-Mu`minun: 5 - 6]
Jadi, istimta’ apapun yang dilakukan bukan pada istri atau budak perempuan, maka tergolong bentuk kezaliman yang haram. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi petunjuk kepada para pemuda agar menikah untuk menghilangkan keliaran dan pengaruh negative syahwat.
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah, maka hendaklah dia menikah karena nikah itu lebih menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Sedang barangsiapa yang belum mampu maka hendaknya dia berpuasa karena puasa itu akan menjadi tameng baginya”. (HR. Al-Bukhari 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas’ud]
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kita petunjuk mematahkan (godaan) syahwat dan menjauhkan diri dari bahayanya dengan dua cara : berpuasa untuk yang tidak mampu menikah, dan menikah untuk yang mampu. Petunjuk beliau ini menunjukkan bahwa tidak ada cara ketiga yang para pemuda diperbolehkan menggunakannya untuk menghilangkan (godaan) syahwat. Dengan begitu, maka onani/masturbasi haram hukumnya sehingga tidak boleh dilakukan dalam kondisi apapun menurut jumhur ulama.
Wajib bagi anda untuk bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan tidak mengulangi kembali perbuatan seperti itu. Begitu pula, anda harus menjauhi hal-hal yang dapat mengobarkan syahwat anda, sebagaimana yang anda sebutkan bahwa anda menonton televisi dan video serta melihat acara-acara yang membangkitkan syahwat. Wajib bagi anda menjauhi acara-acara itu. Jangan memutar video atau televisi yang menampilkan acara-acara yang membangkitkan syahwat karena semua itu termasuk sebab-sebab yang mendatangkan keburukan.
Seorang muslim seyogyanya (selalu) menutup pintu-pintu keburukan untuk dirinya dan membuka pintu-pintu kebaikan. Segala sesuatu yang mendatangkan keburukan dan fitnah pada diri anda, hendaknya anda jauhi. Di antara sarana fitnah yang terbesar adalah film dan drama seri yang menampilkan perempuan-perempuan penggoda dan adegan-adegan yang membakar syahwat. Jadi anda wajib menjauhi semua itu dan memutus jalannya kepada anda.
Adapun tentang mengulangi shalat witir atau nafilah, itu tidak wajib bagi anda. Perbuatan dosa yang anda lakukan itu tidak membatalkan witir yang telah anda kerjakan. Jika anda mengerjakan shalat witir atau nafilah atau tahajjud, kemudian setelah itu anda melakukan onani, maka onani itulah yang diharamkan –anda berdosa karena melakukannya-, sedangkan ibadah yang anda kerjakan tidaklah batal karenanya. Hal itu karena suatu ibadah jika ditunaikan dengan tata cara yang sesuai syari’at, maka tidak akan batal/gugur kecuali oleh syirik atau murtad –kita berlindung kepada Allah dari keduanya-. Adapun dosa-dosa selain keduanya, maka tidak membatalkan amal shalih yang terlah dikerjakan, namun pelakunya tetap berdosa. [Al-Muntaqa min Fatawa Fadhilah Syaikh Shalih bin Fauzan bin Abdullah Al-Fauzan IV 273-274]
2. Fatwa Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin -rahimahullah-
Tanya :
“Apa hukum melakukan kebiasaan tersembunyi (onani) ?”
Jawab:
“Melakukan kebiasaan tersembunyi (onani), yaitu mengeluarkan mani dengan tangan atau lainnya hukumnya adalah haram berdasarkan dalil Al-Qur’an dan Sunnah serta penelitian yang benar.
Dalam Al-Qur’an dinyatakan, “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” [QS. Al-Mu'minun: 5 - 7]
Siapa saja mengikuti dorongan syahwatnya bukan pada istrinya atau budaknya, maka ia telah “mencari yang di balik itu”, dan berarti ia melanggar batas berdasarkan ayat di atas.
Rasulllah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya.” (HR. Al-Bukhari: 4/106 dan Muslim no. 1400 dari Ibnu Mas’ud]
Pada hadits ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan orang yang tidak mampu menikah agar berpuasa. Kalau sekiranya melakukan onani itu boleh, tentu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkannya. Oleh karena beliau tidak menganjurkannya, padahal mudah dilakukan, maka secara pasti dapat diketahui bahwa melakukan onani itu tidak boleh.
Penelitian yang benar pun telah membuktikan banyak bahaya yang timbul akibat kebiasaan tersembunyi itu, sebagaimana telah dijelaskan oleh para dokter. Ada bahayanya yang kembali kepada tubuh dan kepada system reproduksi, kepada fikiran dan juga kepada sikap. Bahkan dapat menghambat pernikahan yang sesungguhnya. Sebab apabila seseorang telah dapat memenuhi kebutuhan biologisnya dengan cara seperti itu, maka boleh jadi ia tidak menghiraukan pernikahan.
[As ilah muhimmah ajaba ‘alaiha Ibnu Utsaimin, hal. 9, disalin dari buku Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram]
3. Fatwa Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz -rahimahullah-
Tanya:
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : “Ada seseorang yang berkata ; Apabila seorang lelaki perjaka melakukan onani, apakah hal itu bisa disebut zina dan apa hukumnya ?”
Jawab:
Ini yang disebut oleh sebagian orang “kebiasaan tersembunyi” dan disebut pula “jildu ‘umairah” dan ‘‘istimna” (onani). Jumhur ulama mengharamkannya, dan inilah yang benar, sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika menyebutkan orang-orang Mu’min dan sifat-sifatnya, “Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Mu’minun: 5 – 7]
Orang yang melampuai batas artinya orang yang zhalim yang melanggar aturan-aturan Allah.
Di dalam ayat di atas Allah memberitakan bahwa barangsiapa yang tidak bersetubuh dengan istrinya dan melakukan onani, maka berarti ia telah melampaui batas ; dan tidak syak lagi bahwa onani itu melanggar batasan Allah.
Maka dari itu, para ulama mengambil kesimpulan dari ayat di atas, bahwa kebiasaan tersembunyi (onani) itu haram hukumnya. Kebiasaan rahasia itu adalah mengeluarkan sperma dengan tangan di saat syahwat bergejolak. Perbuatan ini tidak boleh ia lakukan, karena mengandung banyak bahaya sebagaimana dijelaskan oleh para dokter kesehatan.
Bahkan ada sebagian ulama yang menulis kitab tentang masalah ini, di dalamnya dikumpulkan bahaya-bahaya kebiasan buruk tersebut. Kewajiban anda, wahai penanya, adalah mewaspadainya dan menjauhi kebiasaan buruk itu, karena sangat banyak mengandung bahaya yang sudah tidak diragukan lagi, dan juga betentangan dengan makna yang gamblang dari ayat Al-Qur’an dan menyalahi apa yang dihalalkan oleh Allah bagi hamba-hambaNya.
Maka ia wajib segera meninggalkan dan mewaspadainya. Dan bagi siapa saja yang dorongan syahwatnya terasa makin dahsyat dan merasa khawatir terhadap dirinya (perbuatan yang tercela) hendaknya segera menikah, dan jika belum mampu hendaknya berpuasa, sebagaimana arahan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kamu yang mempunyai kemampuan hendaklah segera menikah, karena nikah itu lebih menundukkan mata dan lebih menjaga kehormatan diri. Dan barangsiapa yang belum mampu hendakanya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya.”
Di dalam hadits ini beliau tidak mengatakan : “Barangsiapa yang belum mampu, maka lakukanlah onani, atau hendaklah ia mengeluarkan spermanya”, akan tetapi beliau mengatakan : “Dan barangsiapa yang belum mampu hendaknya berpuasa, karena puasa itu dapat membentenginya”
Pada hadits tadi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan dua hal, yaitu :
Pertama: Segera menikah bagi yang mampu.
Kedua: Meredam nafsu syahwat dengan melakukan puasa bagi orang yang belum mampu menikah, sebab puasa itu dapat melemahkan godaan dan bisikan syetan.
Maka hendaklah anda, wahai pemuda, beretika dengan etika agama dan bersungguh-sungguh di dalam berupaya memelihara kehormatan diri anda dengan nikah syar’i sekalipun harus dengan berhutang atau meminjam dana. Insya Allah, Dia akan memberimu kecukupan untuk melunasinya.
Menikah itu merupakan amal shalih dan orang yang menikah pasti mendapat pertolongan, sebagaimana Rasulullah tegaskan di dalam haditsnya, “Ada tiga orang yang pasti (berhak) mendapat pertolongan Allah Azza wa Jalla : Al-Mukatab (budak yang berupaya memerdekakan diri) yang hendak menunaikan tebusan darinya. Lelaki yang menikah karena ingin menjaga kesucian dan kehormatan dirinya, dan mujahid (pejuang) di jalan Allah.” (HR. At-Tirmizi, An-Nasa’i, dan Ibnu Majah)
(Dikutip dari terjemah Fatawa Syaikh Bin Baz, dimuat dalam Majalah Al-Buhuts, edisi 26 hal 129-130, disalin dari Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram)
Sumber: Salafy.or.id offline Judul: Fatwa ulama seputar onani atau masturbasi dengan sedikit perubahan

Ciri-Ciri Orang Munafik
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ الْمُنَافِقِينَ يُخَادِعُونَ اللّهَ وَهُوَ خَادِعُهُمْ وَإِذَا قَامُواْ إِلَى الصَّلاَةِ قَامُواْ كُسَالَى يُرَآؤُونَ النَّاسَ وَلاَ يَذْكُرُونَ اللّهَ إِلاَّ قَلِيلاً
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu hendak menipu Allah, maka Allah membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.” (QS. An-Nisa`: 142)
Dari Abdullah bin Amr radhiallahu anhuma bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا وَمَنْ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيهِ خَصْلَةٌ مِنْ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا إِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ
“Empat hal bila ada pada seseorang maka dia adalah seorang munafiq tulen, dan barangsiapa yang terdapat pada dirinya satu sifat dari empat hal tersebut maka pada dirinya terdapat sifat nifaq hingga dia meninggalkannya. Yaitu, jika diberi amanat dia khianat, jika berbicara dia dusta, jika berjanji dia mengingkari, dan jika berseteru dia berbuat kefajiran”. (HR. Al-Bukhari no. 89 dan Muslim no. 58)
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ أَثْقَلَ صَلَاةٍ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ حَبْوًا
“Sesungguhnya shalat yang paling berat dilaksanakan oleh orang-orang munafik adalah shalat isya dan shalat subuh. Sekiranya mereka mengetahui keutamaan keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya sekalipun dengan merangkak.” (HR. Al-Bukhari no. 657 dan Muslim no. 651)
Penjelasan ringkas:
Ciri-ciri orang munafik sangat banyak tersebut di dalam Al-Qur`an, dan Ar-Rasul shallallahu alaihi wasallam juga menyebutkan sebagian di antaranya guna memperingatkan umatnya dari ciri-ciri tersebut, jangan sampai mereka terjatuh ke dalamnya sehingga mereka akhirnya menjadi mirip seperti mereka. Padahal sungguh Nabi shallallahu alaihi wasallam telah menyatakan bahwa barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari kaum tersebut.
Di antara tanda-tanda kemunafikan adalah empat sifat yang tersebut dalam hadits Abdullah bin Amr di atas: Khianat, curang, dusta, dan fajir. Keempat sifat ini tidaklah terdapat pada seseorang kecuali dia adalah munafik tulen. Nabi shallallahu alaihi wasallam juga mengabarkan sebuah tanda lain dari tanda-tanda orang munafik, yaitu: Sangat berat dalam melaksanakan shalat isya dan subuh. Subhanallah, betapa miripnya kemarin dengan hari ini. Di zaman ini banyak di antara kaum muslimin yang masih bersifat dengan sifat ini, mereka merasa berat mengerjakan kedua shalat ini dengan alasan lelah atau ngantuk sepulang kerja atau alasan lainnya, wallahul Musta’an.
Karenanya wajib atas setiap muslim untuk mengetahui kelima ciri munafik di atas dan ciri-ciri lainnya agar dia bisa menjaga dirinya darinya, karena barangsiapa yang tidak mengetahui suatu kejelekan maka kemungkinan besar dia akan terjatuh ke dalamnya.
Agar Kita Bershalat dan Shalat Kita Diterima
 

3 Ciri Ciri Orang Munafik.

Dalam kehidupan sehari-hari, sering kali kita mendengar istilah munafik. Kata munafik atau Muna terkadang sering di ucapkan ketika kita merasa di khianati atau di bohongi oleh seseorang. Sebenarnya apa itu Munafik? dan adakah ciri ciri khusus atau tanda-tanda orang munafik?.
Muna atau Munafik adalah suatu sifat buruk seseorang yang dapat menyebabkan orang tersebut dikucilkan dalam masyarakat. Di dalam ensiklopedia bebas bahasa indonesia (wikipedia) dijelaskan bahwa Munafiq atau Munafik adalah terminologi dalam Islam untuk merujuk pada mereka yang berpura-pura mengikuti ajaran agama namun sebenarnya tidak mengakuinya dalam hatinya.
Adapun untuk tanda-tanda atau ciri ciri orang munafik itu ada 3. Sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW :

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ

Artinya :
Tanda-tanda orang munafik itu ada tiga. jika berbicara ia berbohong, jika berjanji ia ingkar, dan jika dipercaya ia berkhianat. (HR Bukhari)
Sifat-Sifat / Ciri ciri Munafik Manusia :
    1. Apabila berkata maka dia akan berkata bohong / dusta.
    2. Jika membuat suatu janji atau kesepakatan dia akan mengingkari janjinya.
    3. Bila diberi kepercayaan / amanat maka dia akan mengkhianatinya.
Untuk disebut sebagai orang munafik sejati sepertinya harus memenuhi semua ketiga persyaratan di atas yaitu pembohong, penghianat dan pengingkar janji. Jika baru sebatas satu atau dua ciri saja mungkin belum menjadi munafik tapi baru camuna / calon munafik.

1. Ciri Orang Munafik = Berbohong

Bohong adalah mengatakan sesuatu yang tidak benar kepada orang lain. Jadi apabila kita tidak jujur kepada orang lain maka kita bisa menjadi orang yang munafik. Contoh bohong dalam kehidupan keseharian kita yaitu seperti menerima telepon dan mengatakan bahwa orang yang dituju tidak ada tetapi pada kenyataannya orang itu ada. Contoh lainnya seperti ada anak ditanya dari mana oleh orang tuanya dan anak kecil itu mengatakan tempat yang tidak habis dikunjunginya.

2. Ciri Orang Munafik = Ingkar Janji

Seseorang terkadang suka membuat suatu perjanjian atau kesepakatan dengan orang lain. Apabila orang itu tidak mengikuti janji yang telah disepakati maka orang itu berarti telah ingkat janji. Contohnya seperti janjian ketemu sama pacar di warung kebab bang piih tetapi tidak datang karena lebih mementingkan bisnis. Misal lainnya yaitu seperti para siswa yang telah menyepakati janji siswa namun tidak dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.

3. Ciri Orang Munafik = Berhianat

Khianat mungkin yang paling berat kelasnya dibandingkan dengan sifat tukang bohong dan tukang ingkar janji. Khianat hukumannya bisa dijauhi atau dikucilkan serta tidak akan mendapatkan kepercayaan orang lagi bahkan bisa dihukum penjara dan denda secara pidana. Contoh berkhianat yaitu seperti oknum anggota TNI yang menjadi mata-mata bagi pihak asing atau teroris. Contoh lainnya yaitu seperti seorang pegawai yang dipercaya sebagai pejabat pajak, namun dalam pekerjaannya orang itu menyalahgunakan jabatan yang digunakan dengan cara menilep uang setoran pajak.
Dari Hadits ciri-ciri orang munafik serta penjelasan di atas, kiranya sudah jelas sekali untuk kita pahami. Jika kita menemukan salah satu ciri-ciri orang munafik pada diri kita, segeralah istigfar dan hilangkan tanda-tanda tersebut. Karena sesunggunya perbuatan orang munafik sangat tidak disukai oleh Allah SWT dan bahkan oleh manusia itu sendiri.

sumber: http://duniabaca.com/hadits-ciri-ciri-orang-munafik.html